BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku telah siap jika nantinya pemerintah mengambil kebijakan wajib booster untuk pengunjung fasilitas publik.
“Untuk rencana booster jadi syarat pelayanan publik. Kita sudah siapkan. Kita punya puskesmas 204, kemudian diperkuat oleh poliklinik, dan juga diperkuat oleh rumah sakit,” sebut Suyuti di Aula Jayang Tingang, baru baru ini.
Menurutnya dengan melimpahnya Fasilitas Kesehatan (Faskes) tidak ada alasan masyarakat tidak mendapatkan booster karena pemerintah provinsi sudah menyiapkan.
“Soal dia mau datang atau tidak, kita hanya bisa menganjurkan. Kita tidak bisa memaksa juga,” sebut dia.
Suyuti memastikan Stok vaksin untuk booster Kalteng saat ini mencukupi, jika memang membutuhkan tambahan pihaknya akan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat.
“Kita tidak mau meminta, jika tidak ada yang mau vaksin. Karena vaksin ada kadaluarsanya,” ungkapnya.
--page
Sebelumnya, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana pemerintah untuk memberlakukan lagi syarat vaksinasi Covid-19 bagi pelaku perjalanan dan pengunjung area-area publik.
Termasuk juga untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan baik udara, darat, atau laut wajib melampirkan bukti telah menerima vaksin booster. (HERMAWAN DP/B-5)









