BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng), Suyuti Syamsul mengingatkan tujuan utama pemberian bantuan biaya tugas belajar adalah peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK).
Hal itu disampaikannya saat sosialisasi program bantuan tugas belajar dokter spesialis, dokter sub spesialis/konsultan dan perawat spesialis tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022 di Hotel Fovere Palangka Raya.
"Tujuan pemberian bantuan biaya tugas belajar adalah untuk meningkatkan kualitas SDMK sesuai kompetensi yang diharapkan dalam mendukung kebutuhan pembangunan kesehatan,” sebut Suyuti seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.
Nantinya hal itu akan mendorong perlindungan terhadap masyarakat sebagai pelaku pembangunan kesehatan dan konsumen pelayanan kesehatan.
Kemudian tujuan lainnya untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis dan perawat spesialis di rumah sakit rujukan provinsi dan rujukan regional di Provinsi Kalimantan Tengah.
Diakui atau tidak salah satu komponen penting dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah pengembangan SDMK yang berkualitas.
--page
Sebagai langkah mempertahankan dan meningkatkan kualitas SDMK, diperlukan bantuan pendidikan kepada tenaga kesehatan khususnya dokter spesialis, dokter sub spesialis/konsultan dan perawat spesialis. (HERMAWAN DP/B-5)









