EMPAT petinggi bank swasta di Jawa Tengah pesta sabu seusai menghadiri sebuah acara. Pesta sabu tersebut dilakukan di sebuah hotel terkemuka di Yogyakarta.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Komisaris Besar Polisi Soetarmono mengatakan, keempat petinggi bank swasta tersebut berinisial FAP, DAS, CAH, dan LS. “Keempatnya terdeteksi positif mengandung amphetamin dan methapitamin, kemungkinan habis ada acara bank lalu nyambi melakukan pesta sabu,” kata dia dalam jumpa pers di Yogyakarta, Rabu (13/1/2016).
Menurut Soetarmono, keempat tersangka merupakan petinggi sebuah bank swasta yang sama di Jawa Tengah. FAP (39) warga Mejasem, Tegal memiliki kedudukan sebagai kepala kantor wilayah di Semarang. DAS (37) Kepala cabang di Tegal, CAH (34) warga Wiradesa, Pekalongan sebagai kepala cabang di Pemalang, dan LS (37) Mejasem, Tegal, sebagai pejabat sementara kepala cabang di Brebes.
Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tugu Yogyakarta pada Jumat, 8 Januari 2016 pukul 23.00 WIB saat melakukan pesta sabu. “Kami gerebek setelah mendapat laporan dari masyarakat jika ada pesta narkoba,” kata dia.
Tim penyelidikan BNNP DIY mengembangkan kasus ini dengan membuntuti seorang warga Tegal Timur, IW (48) yang diduga sebagai pengedar sekaligus pemasok sabu bagi keempat kepala bank swasta tersebut.
Kepala Seksi Penyidikan BNNP DIY Kompol Soemarno menduga IW telah berkecimpung mengedarkan narkoba sejak lama. Pihaknya masih akan melakukan penelusuran dari mana IW mendapatkan sabu tersebut.
Keempat tersangka pengguna narkoba, kata dia, masih akan menjalani assesement. Sementara IW dijerat dengan pasal Pasal 114 atau Pasal 112 UU 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(Ant/B-2)








