PEMASANGAN traffic light atau yang dikenal dengan sebutan lampu merah di Kota Puruk Cahu, masih kurang ditaati masyarakat pengguna jalan.

Buktinya, berdasarkan pantauan, Selasa (12/1), seperti pemasangan lampu merah di depan RSUD Puruk Cahu, masih ada saja pengendara yang melanggar rambu lalu lintas tersebut.

Penuturan sejumlah pengguna kendaraan bermotor (ranmor), mereka sudah terbiasa melintas jalan tanpa lampu merah.

“Kita masih merasa canggung dengan pemasangan lampu merah ini. Memang baru kali ini di Kota Puruk Cahu dipasangan. Saya melihat masih banyak pengendara yang menerobos meskipun lampunya mengisyaratkan harus berhenti,” kata Supri Adi, warga Puruk Cahu.

Supri Adi menyarankan agar di sekitar traffic light itu ditempatkan petugas baik dari satlantas maupun dishub setempat. Tujuannya agar menyosialisasikan kepada pengguna jalan terkait tujuan didirikannya lampu lalu lintas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkoinfo) Kabupaten Mura, Krisna Dehen menyampaikan rencana menempatkan petugasnya di lokasi traffic light.

“Dipasang di dua titik, yakni di jalan masuk komplek perkantoran dan di simpang empat depan RSUD Puruk Cahu. Rencanya selama sebulan ada petugas yang berjaga.”(B-11)