PEMKAB Pulang Pisau memwacanakan kebera­daan pasar transmigrasi akan dijadikan rest area atau tempat istirahat.

Alih fungsi ini karena lokasi pasar kurang strate­gis dibangun di jalan lintas antar provinsi.

Sekda Pulang Pisau, Afiadin Husni mengatakan peruntukan pasar tranmi­grasi ini tidak berjalan efektif, karena pedagang yang sebagian besar adalah warga lokal menghentikan aktivitasnya.

“Melihat dari potensi­nya, selain dimanfaatkan sebagai pasar, lokasi ini sebenarnya cocok untuk rest area. Di situ bisa dijadikan sebagai pemancing untuk menghidupkan pasar,” ujarnya pekan lalu.

Sekda mengakui berhentinya pedagang membuat lokasi pasar terkesan mubazir.

“Tahun ini pasar itu harus operasional dan kita akan segera rapat dengan SKPD untuk memanfaatkan pasar ini,” katanya.

Pasar Proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (PPID) 2011 yang dibangun di wilayah transmigrasi Desa Hanjak Maju ini operasio­nal Februai 2015 sebagai pasar Mingguan dengan fasilitas pendukung yang masih terbatas dengan jumlah 30 blok dilengkapi tempat parkir dan WC.

Kepala Dinas Sosial Tena­ga­ Kerja dan Transmigrasi Pulang Pisau, Satria During mengakui dalam beberapa bulan terakhir ini pasar transmigrasi ini memang tidak operasional lagi.

Dia pun sangat menyayangkan keberadaan pasar ini, apalagi lokasinya dibangun di wilayah yang strategis.

“Kita sudah usul kepada­ warga jika kami akan mencari pedagang dari luar sebagai pemancing untuk operasional, tapi warga tidak setuju, sedangkan jika diberikan kepada warga, bukannya dimanfaatkan untuk berdagang, tapi disewakannya lagi kepada orang lain,” keluhnya.

During sepakat dengan wacana rest area seperti yang disampaikan Sekda.

Menurutnya dengan dijadikan rest area, wilayah itu nanti tidak hanya menjadi lokasi pasar saja, tapi sebagai lokasi singgah masyarakat untuk beristirahat saat dalam perjalanan dan warga pun bisa memasarkan hasil pertaniannya. (DY/B-6)