SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara saat ini telah membentuk satgas yang menangani permasalahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), mengingat di Bumi Gawi Barinjam tersebut telah berstatus merah setelah adanya ternak warga yang terserang.

"Seperti penyakit-penyakit yang baru muncul, seperti penyakit PMK ini juga menjadi masalah kita, kita berharap jangan sampai musibah ini berlarut-larut khususnya di Kabupaten Sukamara khususnya dan pada umumnya di Indonesia," ucap Wabup Sukamara, H Ahmadi, Sabtu, 16 Juli 2022.

Menurut Ahmadi, saat ini sudah ada satgas yang dibentuk dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara yang bertugas menangani PMK tersebut, terlebih pada saat Idul Adha yang perlu pemeriksaan sebagai antisipasi.

"Jadi ada beberapa dokter yang kita kerahkan. Jadi waktu pemeriksaan hewan kurban itu ada beberapa yang kena dan langsung dikembalikan, karena ini penularannya sangat cepat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sukamara, Dwi Harsini mengatakan bahwa  saat ini Kabupaten Sukamara berstatus merah penyakit mulut dan kuku, karena adanya ternak warga yang sempat terkena PMK.

--page

"Tetapi saat ini sudah terkendali dengan penanganan yang sudah dilakukan terhadap ternak tersebut," jalas Harsini. (NORHASANAH/B-5)