Gaji kepala desa (Kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meningkat signifikan pada 2016 ini. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gumas Yulius Agau saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (13/1/2016).

“Kenaikan gaji kepala desa ini lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan gaji mereka tahun 2015 lalu. Besaran gaji kepala desa yang telah disetujui oleh Bapak Bupati untuk tahun ini sebesar Rp3 juta (per bulan), sementara pada tahun 2015 lalu, gaji kades hanya Rp1,4 juta,” terang dia.

Selain gaji kades, lanjut dia, gaji para perangkat desa juga mengalami kenaikan signifikan disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) dengan perincian gaji sekretaris desa (Sekdes) sebesar Rp2,5 juta dan kepala urusan (Kaur) sebesar Rp1,8 juta. “UMR kita kan Rp1,8 juta jadi gaji perangkat desa tidak boleh di bawah UMR,” terang dia.

Sedangkan untuk gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kata Yulius, tahun ini juga naik signifikan. Yakni, gaji ketua BPD Rp1,5 juta, wakil ketua BPD Rp1,3 juta, Sekretaris BPD Rp1,2 juta dan anggota BPD Rp1 juta. “Tahun lalu, gaji ketua BPD hanya Rp600 ribu, tahun ini naik menjadi Rp1,5 juta. Untuk BPD mendapat tunjangan dengan besar tunjangan disesuaikan dengan keuangan daerah,” terang dia.

Menurut Yulius, tahun 2016 ini, kucuran dana ke desa baik melalui alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa jumlahnya cukup besar mencapai Rp138 miliar. Dana itu bakal dibagikan kepada 115 desa yang tersebar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Pembagian dana desa akan disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas wilayah desa, letak geografis dan beberapa faktor lainnya. Kisaran dana yang dibagi antara Rp1-1,4 miliar.”
(EP/B-8)