BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengingatkan empat prinsip utama dalam falsafah huma betang Suku Dayak.
“Masyarakat Kalteng melandaskan Falsafah Huma Betang yang memiliki 4 prinsip antara lain kejujuran, kebersamaan, kesetaraan dan ketaatan pada hukum,” sebut Sugianto seperti dikutip dari MMC Kalteng, Minggu 17 Juli 2022.
Sugianto menyampaikan dengan adanya falsafah Huma Betang tersebut perbedaan bukanlah suatu masalah, berbagai macam suku, agama dan ras ada di Provinsi Kalteng.
Dengan jumlah penduduk mencapai 2,6 Juta jiwa, hampir semua suku besar ada di Kalteng mencakup suku Dayak, Jawa, Banjar, Bugis, Sunda, Flores, Batak dan suku-suku lainnya.
“Keragaman ini menjadi semangat kami untuk hidup berdampingan menyatukan langkah dalam membangun Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Sugianto menuturkan setelah diberlakukannya pembentukan daerah otonomi baru di Papua, Provinsi Kalteng merupakan provinsi dengan luas wilayah terluas se-Indonesia yakni 153.564 Km2 dengan 11 sungai besar dan panjang pantai mencapai 750 KM.
--page
Potensi Sumber Daya Alam Kalteng sangat melimpah seperti pertambangan, perkebunan, dan perikanan serta potensi sumberdaya alam lainnya sehingga Kalteng dijuluki sebagai Tanah Berkah. (HERMAWAN DP/B-11)








