BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Lamandau memastikan hingga saat ini tidak ada organisasi kemasyarakatan atas nama GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara) yang kepengurusannya tercatat di badan kesbangpol. Hanya saja, disinyalir kuat ada penganut paham Gafatar di tengah masyarakat.
“Sampai sekarang memang tidak tercatat ada organisasi resmi di Lamandau yang mengatas namakan GAFATAR (Gerakan Fajar Nusantara). Hanya saja, memang diketahui ada penganut faham ini sebanyak tujuh kepala keluarga dengan jumlah 28 orang dan bertempat tinggal di Desa Kujan, kecamatan Bulik,” kata Kepala Badan Kesbangpol, Heru Priyono, Rabu (13/1),
Meskipun, lanjut Heru, beberapa waktu ada pihak yang menyerahkan SK kepengurusan Gafatar Pusat ke kesbangpol, tetapi tidak ada pengurus atau SK untuk di daerah.
“Kita nyatakan tidak ada secara organisasi,” imbuh Heru.
Para penganut faham ini, sambung dia, diperkirakan masuk ke Lamandau secara perorangan dan bertahap sejak tahun 2012 lalu, dengan asal daerah Jawa Timur. Antara lain adalah Surabaya, Kediri, Blitar dan Madiun.
Sedangkan pekerjaannya adalah menggarap lahan pertanian pangan.
Heru juga memastikan bahwa sejak adanya penganut faham Gafatar di Lamandau, dipastikan tidak pernah ada kegiatan atau gerakan yang meresahkan masyarakat, baik itu sifatnya penghasutan ataupun tindakan kriminal lainnya.
Bahkan tidak pernah ada satupun informasi yang sifatnya keluhan dari masyarakat atas keberadaan Gafatar.
“Tetapi, karakteristik faham Gafatar memang hingga kini sepertinya masih dipegang. Misalnya, tidak menjalankan/menganut ajaran agama apapun meskipun dalam identitas kependudukannya tercantum agama tertentu. ,” sebutnya.
Menyikapi hal ini, Heru menegaskan, pemkab terus berkoordinasi dengan kepolisian maupun TNI.
“Jika ada hal-hal yang mencurigakan, tentu kami akan mengambil langkah lebih jauh seperti halnya pendampingan, memberi pemahaman secara langsung,” katanya.(B-11)


