BANJARMASIN - DRPD Kalimantan Selatan bakal kembali membentuk Panitia Khusus Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru yang sempat bermasalah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat beberapa tahun lalu.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Hamsyuri di Banjarmasin, Rabu, membenarkan rencana pembentukan Pansus Pulau Larilarian, Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.
“Tapi nanti kita lihat bagaimana perkembangannya serta aspirasi anggota DPRD Kalsel, apakah memang kita perlu membentuk Pansus Pulau Larilarian tersebut,” katanya wakil rakyat bergelar sarjana hukum itu.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru tersebut menjelaskan, Pansus Pulau Larilarian untuk menyelesaikan permasalahan yang masih tersisa.
“Permasalahan yang masih tersisa ialah terkait bagi hasil dari pemanfaatan sumber daya alam di Pulau Larilarian tersebut,” ungkap mantan Camat Pulau Sembilan Kotabaru yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
“Kan belakangan ini atas izin dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah eksploitasi tambang berupa minyak dan gas,” beber Hamsyuri.
Sebelumnya, DPRD Kalsel periode 2009-2014 juga membentuk Pansus Pulau Larilarian terkait dengan sengketa kepemilikan pulau yang luas wilayahnya sekitar enam hektare itu.
Sengketa Pulau Larilarian itu seiring dengan keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia yang menetapkan Pulau Lereklerekan masuk wilayah administrasi Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Padahal, Pulau Lereklerekan berdasarkan azimot garis lintang dan garis bujur geografi sama dengan Pulau Larilarian dan posisinya masuk wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalsel. (ANT/B-12)








