BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas rutin melakukan razia pada kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Dikomandoi langsung oleh Kepala Kesatutan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Julianoor, bersama staf KPR, komandan regu pengamanan dan anggota regu pengamanan melakukan razia menyasar sejumlah kamar hunian WBP di akhir pekan tadi.
"Razia ini dilaksanakan dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan," kata Julianoor, Senin 18 Juli 2022.
Hasil dari razia tersebut masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian.
"Antara lain, gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi, kabel, garpu dan sendok stainless, pemutar musik serta silet," bebernya.
Dijelaskannya, bahwa dalam satu bulan bisa 8 kali pihaknya melaksanakan razia di kamar hunian WBP. Tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban.
--page
"Seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan standar operasional prosedur yang berlaku," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









