KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada tiga orang kandidat dalam mengikuti Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 - 2028. Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Selat, Senin 18 Juli 2022.

Ketiga kandidat tersebut adalah sebagai berikut, nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil.

Sebelum dilaksanakan pemilihan, panitia pelaksana telah menyampaikan tata tertib pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat.

Camat Selat Yaya Setiabudi selaku ketua panitia pelaksana mengatakan dalam pemilihan ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 64 suara yang terdiri dari perwakilan unsur seperti kepala desa, lurah, mantir adat, BPD, para tokoh masyarakat dan lainnya.

"Harapannya seluruh rangkaian kegiatan hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," kata Yaya Setiabudi disela kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemilihan oleh pemilih dibilik suara yang telah disiapkan. Kemudian surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara untuk nantinya dilakukan penghitungan surat suara. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)