KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 - 2028 berlangsung di aula kantor Kecamatan Selat pada Senin, 18 Juli 2022.

Tiga orang kontestan mengikuti pemilihan yang berlangsung secara demokratis tersebut. Yakni dengan nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil.

Para pemilik suara yang termasuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terdiri dari unsur keterwakilan kepala desa, lurah, mantir adat, BPD dan tokoh masyarakat itu satu persatu memberikan hak suaranya.

Hasilnya, kontestan nomor urut 3 atas nama Manli D Apil memperoleh suara terbanyak berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pemilihan Damang Adat Kecamatan Selat dengan 32 suara.

"Kita saksikan bersama pemilihan ini sudah dilaksanakan dengan jumlah DPT 64 pemilih diwakili unsur keterwakilan. Dari tiga konsestan hasilnya terpilih nomor urut 3 atas nama Manli D Apil dengan 32 suara," kata Camat Selat Yaya Setiabudi selaku ketua panitia kepada wartawan seusai kegiatan.

--page

Kemudian, urutan kedua disusul oleh kontestan nomor urut 2 dengan perolehan 27 suara, dan kontestan nomor urut 1 Yudija Kusuma Jaya memperoleh 1 suara. "Dari total 64 pemilih, yang memberikan hak pilihnya sebanyak 60 suara," jelasnya.

Yaya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 - 2028. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)