BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berkomitmen mendukung penyelenggaraan good governance dalam rangka membangun daerah.
Hal ini disampaikan Sekda Kobar, Suyanto saat enyambut tim pemeriksa reguler dari Inspektorat Provinsi Kalteng, Senin 18 Juli 2022.
"Karena melalui pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan perubahan ke arah lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kobar," ujarnya.
Ketika membacakan sambutan Pj Bupati Kobar, Suyanto mengungkapkan jika pemkab Kobar berkomitmen untuk melaksanakan setiap kebijakan pemerintah dengan tetap menindaklanjuti dan mengacu pada semua petunjuk, arahan, regulasi dan dengan tetap membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi, selaku perwakilan pemerintah pusat.
Kehadiran tim yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi Kalteng pada 17-26 Juli 2022 di Kobar ini dilaksanakan dalam rangka pemeriksaan reguler pemerintahan daerah tahun anggaran 2022.
Pemeriksaan ini didasarkan atas UU Nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Permendagri Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
--page
Inspektur Provinsi Kalteng, Saring menyampaikan, jika pemeriksaan ini dilaksanakan guna menilai dan mengukur kepatuhan pemerintah daerah, terhadap standar akuntansi pemerintah.
"Mohon kerja samanya khususnya bagi kepala SKPD, agar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan ini bisa berjalan lancar, pemeriksaan ini dilaksanakan dengan tujuan bagaimana pemerintahan bisa berjalan dengan baik, jadi bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan," pungkasnya. (DANANG/B-6)









