KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kegiatan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 - 2028 berlangsung di aula kantor Kecamatan Selat, Senin 18 Juli 2022. Ada tiga orang kontestan dalam pemilihan tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Rosihan Anwar yang turut memberikan hak pilihnya selaku tokoh masyarakat menyambut baik adanya pemilihan secara demokratis tersebut.

"Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat ini bagus ya. Jadi, mudah-mudahan dengan terpilihnya ketua yang baru siapapun semuanya bagus," kata Rosihan Anwar, Senin 18 Juli 2022.

Legislator dari Dapil I Kecamatan Selat ini mengharapkan kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Selat yang terpilih nantinya bisa bisa membina, terutama dalam hal kebudayaan, adat istiadat dan lainnya.

"Memperkuat persatuan suku dayak, dan bekerjasama dengan suku-suku lain di Kapuas. Diharapkan bisa berperan dalam membuat Kabupaten Kapuas bisa lebih maju lagi," harapnya.

Sebelumnya, ada tiga orang kandidat yang mengikuti Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Selat periode 2022 - 2028. Pelaksanaan pemilihan dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Selat, Senin 18 Juli 2022.

--page

Ketiga kandidat tersebut adalah sebagai berikut, nomor urut 1 atas nama Yudija Kusuma Jaya, nomor urut 2 Hendri S Dinan, dan nomor urut 3 Manli D Apil. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)