KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang diwakili oleh Asisten I Lurand akan segera menindak lanjuti dari aksi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya terkait truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) bermuatan besar yang masih melintasi jalan Palangka Raya - Kuala Kurun.

"Aksi masyarakat ini akan kami tindak lanjuti. Segera kami akan membuat pertemuan antara pemerintah daerah, PBS dan masyarakat untuk membicarakan terkait penanganan jalan rusak di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun," ujarnya usai turut hadir dalam aksi damai dan blokade jalan, Senin 18 Juli 2022.

Pihaknya akan berkonsultasi dan berunding dengan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong terkait hal tersebut. Harapannya akan ada titik tengah atau penyelesaian dari tuntutan masyarakat terkait masih banyak truk PBS bermuatan besar yang melintas di jalur Palangka Raya - Kuala Kurun.

Lurand mengapresiasi Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) bersama masyarakat lainnya yang telah melakukan aksi damai dan blokade jalan dengan tertib dan kondusif.

Sementara Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, PBS dan pemerintah daerah untuk membicarakan terkait jalan rusak akibat truk besar yang terus melintas.

--page

"Kami akan segera menindak lanjuti dan siap memfasilitasi pertemuan antara pemerintah daerah, PBS dan masyarakat. Harapannya, apa yang menjadi permasalahan bisa segera diselesaikan," jelasnya.

Aksi AMGM bersama Ormas dan masyarakat lainya yang digelar hari ini berkaitan dengan salah satu pelanggaran komitmen yang sudah disepakati oleh PBS dan Bupati Gumas Jaya S Monong pada 5 Januari 2022 terkait penanganan jalan rusak Palangka Raya - Kuala Kurun.

Pelanggaran komitmen yang dimaksud yakni masih adanya truk berkapasitas besar milik PBS yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku masih melintasi jalan umum. Disebutkan, truk dengan ban 10 masih banyak berlalu lalang di jalan umum ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun sehingga jalan semakin rusak dan membahayakan masyarakat yang melintas.  (RISKA YULYANA/B-6)