BORNEONEWS, Kuala Kurin - Koordinator aksi damai dan blokade jalan Yepta Diharja memastikan pihaknya akan terus melakukan aksi blokade tersebut hingga mereka bisa bertemu dengan pimpinan atau pemilik Perusahaan Besar Swasta (PBS).
"Selama tuntutan kami tidak terealisasi, maka kami tetap melakukan blokade atau membuat pos-pos jaga memastikan tidak ada truk bermuatan besar melintasi jalan umum di ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun," ujar Yepta, Senin 18 Juli 2022.
Selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gunung Mas (AMGM) dan sejumlah Ormas terkait bagaimana teknis untuk blokade tersebut.
Yepta menjelaskan aksi yang dilaksanakan hari ini tujuannya ingin berkomunikasi langsung dengan pimpinan atau pemilik PBS yang ada di wilayah setempat untuk membicarakan masalah yang ada.
Aksi AMGM bersama Ormas ini berkaitan dengan salah satu pelanggaran komitmen yang sudah disepakati pada 5 Januari 2022 terkait penanganan jalan rusak Palangka Raya - Kuala Kurun.
Pelanggaran komitmen yang dimaksud yakni masih adanya truk berkapasitas besar yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku masih melintasi jalan umum.
--page
Yepta mengatakan truk PBS dengan ban 10 masih banyak berlalu lalang di jalan umum jalan Palangka Raya - Kuala Kurun sehingga jalan semakin rusak dan membahayakan masyarakat yang melintas.
"Kami tidak anti infestasi, namun sebaiknya hak-hak masyarakat yang sudah diatur dalam undang-undang khususnya terkait penggunaan jalan umum jangan dilanggar agar semua pihak tidak dirugikan," Tukas Yepta.
Senin 18 Juli 2022 AMGM bersama ormas telah menggelar aksi damai dan blokade jalan di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya. Aksi tersebut berkaitan dengan masih adanya truk PBS bermuatan besar yang masih melintasi jalan Palangka Raya - Kuala Kurun. (RISKA YULYANA/B-6)









