KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong memberikan tanggapan terkait kegiatan bimbingan dan pelatihan penatausahaan, akuntansi dan pelaporan menggunakan aplikasi Simda Next-G/ FMIS pada pemerintahan tahun anggaran 2022 yang diselenggarakan di Palangka Raya, Senin 18 Juli 2022.

"Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia dalam proses penatausahaan, akuntansi dan pelaporan melalui aplikasi SIMDA NEXT-G/FMIS berbasis website," ujar Jaya melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing.

Dijelaskan tahun sebelumnya pemerintahan Kabupaten Gunung Mas sudah menggunakan aplikasi Simda-Keuangan. Namun dengan perkembangan dinamika tata kelola keuangan daerah serta dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, sehingga dalam pelaksanaannya pemerintah Kabupaten Gumas telah menggunakan dua aplikasi yakni SIPD dan Next-G atau FMIS.

Efrensia melanjutkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan pertanggung jawaban keuangan daerah tahun anggaran 2021 menggunakan aplikasi SIMDA-Keuangam, pemkab Gumas mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wakil Bupati Gunung Mas ini berharap tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng selalu membuka diri agar pemkab Gumas bisa berkonsultasi dan berkomunikasi, sehingga penggunaan aplikasi tersebut bisa terlaksana dengan baik serta terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

--page

"Saya berharap para peserta bimbingan dan pelatihan aplikasi SIMDA Netx-G atau FMIS dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan bisa paham dengan apa yang disampaikan oleh narasumber sehingga bisa menyingkronkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam hal penatausahaan, akuntansi dan pelaporan," tukasnya.  

Dengan demikian, diharapkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Gumas akan konsisten mempertahankan Opini WTP oleh BPK-RI. (RISKA YULYANA/B-6)