KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pihak Desa Tumbang Runen,  Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan bersama salah satu perusahaan melaksanakan penandatanganan perjanjian program pengembangan desa, Senin 18 Juli 2022.

Pada acara yang berlangsung di Desa Tumbang Runen ini juga dihadiri Camat Kamipang, Ade Irwan dan pihak perusahaan serta Kepala Desa Tumbang Runen. 

Perusahaan yang bergerak dalam bidang restorasi hutan dan karbon ini, konsisten dan berkelanjutan dalam membantu desa untuk membangun berbagai kegitan yang sifatnya kepentingan umum, misalnya melakukan dana sharing dengan desa dalam membangun aula desa, penerangan desa, perbaikan dan rehap tempat ibadah  memberikan pelatihan kelompok usaha serta lainnya.

Kerja sama ini diharapkan memberikan kontribusi kepada desa dalam pembangunan sarana dan prasarana di Desa Tumbang Runen.

Camat Kamipang Ade Irwan mengatakan, jika kesepakatan dan kerjasama ini bisa dimaksimalkan antara perusahaan dengan pemerintah desa,  sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat khususnya Desa Tumbang Runen.

Menurutnya peran Badan Permusyawaratan Desa atau BPD dan kepala desa menjadi kunci utama pengembangan oembangunan yang didanai oleh perusahaan, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari dengan pihak lainnya.

Ade berharap dengan adanya kerja sama ini tentunya ada timbal balik kedua belah pihak antara masyarakat Tumbang Runen dengan perusahaan.

--page

Camat mengajak masyarakat Tumbang Runen untuk mengedepankan kemandirian, karena jika mengandalkan sumberdaya alam, suatu saat nanti dapat punah, banyak contoh kecamatan lain yang dulunya penghasil ikan, kini tidak lagi penghasil ikan.

Menurutnya jika budidaya ikan masih sejalan dengan program RMU yaitu pelestarian lingkungan dan alam, karena dengan pengembangan budidaya ikan yang secara cermat akan menghasilkan ikan-ikan yang bagus, yang  tentunya dicari pangsa pasar. Dengan demikian akan mendapatkan penghasilan yang sesuai dengan  apa yang menkadi harapan warga masyarakat. (ABDUL GOFUR/B-6)