BANYAKNYA anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga akibat dilepaskan pemiliknya membuat ketir-ketir banyak pihak.

Sebab tidak semua anjing itu rutin divaksinasi. Meningkatnya gejala penyakit rabies atau anjing gila akibat kasus gigitan anjing kepada manusia menjadi momok menakutkan seiring terbatasnya jumlah vaksin.

Sampai-sampai orang nomor satu Palangka Raya Walikota Riban Satia mengeluarkan imbauan kepada warga khususnya pemilik anjing.  

Riban meminta agar anjing-anjing yang berkeliaran supaya ‘dipenjarakan’ pemiliknya, bukan dilepas liar begitu saja yang berujung meresahkan warga lainnya.

Ini lantaran jumlah populasi anjing di Kota Palangka Raya sudah mencapai angka 7 ribuan ekor, tapi jumlah vaksin tersedia tiap tahunnya dalam jumlah terbatas. Di samping itu, terdapat peraturan daerah (Perda) yang melarang anjing dilepaskan.

“Saya imbau ke warga yang memelihara anjing, baik untuk tujuan pengamanan rumah tangga agar tidak dilepasliarkan tetapi dikurung dirumah. Kalau ada anjing berkeliaran, itu akan kita tangkap, lalu kita vaksin.  Sebab kalau tidak digubris seperti itu, kita amankan saja daripada mengganggu orang lain,” tegas Riban kepada Borneonews, baru-baru ini.

Disinggung Perda kota yang tidak digubris warga kota, dan aturan didalamnya yang disepelekan aparatur pemerintahan penegak Perda, Riban justru mengungkap kelemahan aparatur yang tidak konsisten dengan penegakan aturan. Kelemahan menurut dia adalah SDM aparatur pengawas.

“Perda kita ada dan banyak mengatur, belum maksimal kita laksanakan. Perda ada, pelaksanaan lemah,dan pengawasannya lemah. Dua hal itu kan yang membuat kita ini lemah,” katanya. (RZ//B-12)