AJANG pencarian tenaga kontrak atau honorer daerah di pemerintah kota (Pemkot) Palangka Raya tidak boleh malah merugikan daerah. Seleksi tenaga kerja itu harus bersih dari proses titip-menitip agar menghasilkan calon tenaga yang benar-benar dibutuhkan.

Karena itu, jajaran Komisi A DPRD Kota Palangka Raya memantau proses perekrutan yang ditangani oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Palangka Raya.

Tujuannya jelas, Komisi yang membidangi pemerintahan itu ingin memberi perhatian bahkan memastikan, proses berjalan sesuai prosedur. Jika tidak, Komisi A khawatir ada ekses negatif berupa kekecewaan masyarakat.

“BKPP ini kan mitra komisi A. Berkaitan dengan apa yang mereka lakukan (membuat pengumuman perekrutan), membludak sampai 4 ribuan orang, padahal baru diumumkan Jumat sore. Itu yang kekhawatiran kita ada ekses negatif kekecewaan dari masyarakat masalah ini. Ini penerimaan honorer tapi seperti penerimaan PNS, luar biasa kan,” papar Ketua Komisi A, Riduanto, Rabu (13/1).

“Kita minta BKPP supaya pelaksanaan ini tertib lancar, sampai pengumuman, dan tidak komplain sampai berujung demo ke DPRD.  Buat mereka yang 4 ribu lebih itu puas dengan proses seleksi yang berjalan ini,” lanjutnya.

Politisi PDIP ini pun mengungkapkan dengan membludaknya pelamar itu membuat pihaknya terbuka pikiran jika selama ini jumah pencari kerja di ibukota Kalteng ini cukup menggunung. Tetapi jumlah lapangan kerja yang tersedia tidak cukup untuk menyerap antrean yang menumpuk tersebut.

Honorer ini pun nantinya, sambung dia, hanya untuk tenaga yang ditugaskan di lapangan. Yang tugasnya tidak terlalu representatif. Dinas pun nantinya memiliki kewenangan untuk memilah mana yang bisa dikerjakan PNS dan ada yang bisa dikerjakan tenaga kontrak.

Temuan Komisi A saat pemantauan, BKPP terpaksa menunda pengumuman seleksi berkas yang harusnya (13/1) menjadi (18/1) karena menumpuknya lamaran. Alasan BKPP, di luar prediksi hanya 400-500 orang pelamar.  (RZ/B-12)