PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Henry mendorong pemda bersama dengan pihak terkait supaya dapat segera membangun jaringan listrik ke wilayah pelosok atau desa yang belum teraliri listrik PLN.

Dia mengungkapkan khususnya di wilayah Kalteng masih banyak desa terutama yang berada di pelosok belum menikmati listrik, sehingga patut menjadi perhatian serius oleh pemda dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

"Kebutuhan akan listrik ini sangat penting bagi masyarakat terutam pelosok, jadi harapan kita supaya hal itu dapat diperhatikan dan segera direalisasi atau dicarikan solusinya," ucapnya, Selasa19 Juli 2022.

Selain itu dalam pelaksanaannya juga ketika listrik itu sudah masuk ke desa jangan sampai membebani masyarakat diharapkan dari situ lebih banyak mengedepankan pelayanan sosial daripada hanya mengejar keuntungan saja.

"Masyarakat di desa jangan terlalu dibebani dengan biaya pemasangan listrik yang cukup besar. Kami harap di wilayah perdesaan lebih banyak pelayanan sosial. Tapi kalau di kawasan industri, silahkan saja mengejar keuntungan," ujarnya.

Di sisi lain, dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan khsusunya PLN atau pun Pertamina kepada masyarakat juga diharapkan agar bisa berkoordinasi dengan wakil rakyat agar bisa lebih tepat sasaran.

"Harapan kami tentu dalam menyalurkan CSR perusahaan, baik dari PLN maupun Pertamina, bisa berkomunikasi dengan dewan. Karena dewan juga tahu banyak terkait kondisi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan," jelasnya.

Ia juga mengaharapkan supaya setiap daerah memiliki anggaran untuk pembangunan infrastruktur ke desa yang belum terjamah listrik dari PLN. Sebab tanpa adanya infrastruktur jalan memadai pembangunan jaringan listrik akan terhambat.

--page

"Kami minta pada 2022-2023 bisa dianggarkan dana pembangunan infrastruktur penunjang khusus untuk membangun jaringan listrik ke desa-desa terpencil di Kalteng ini agar semua desa bisa menikmati listrik," tuturnya.

Ia menambahkan dengan telah disahkannya raperda energi daerah menjadi peraturan daerah. Maka hal tersebut dapat ditindaklanjuti bersama dalam rangka sebagai dasar dalam upaya memperkuat energi di Kalteng, khususnya memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat.

"Semoga saja kedepan, berbagai upaya atau solusi yang dilakukan pemerintah bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan provinsi ini terutama dari segi pemenuhan energi khususnya kebutuhan listrik masyarakat," pungkasnya. (DONNY D/B-11)