BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng menggerebek sekelompok pemuda yang kedapatan sedang asik pesta minuman keras (Miras) di acara hajatan perkawinan warga di kawasan Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa, 19 Juli 2022 dini hari.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang pesta miras di lokasi hajatan tersebut. Selain itu, petugas juga menyita puluhan botol miras.
"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat dan ternyata benar. Di acara hajatan perkawinan, sekelompok pemuda sedang asik pesta miras," kata Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Elyno Hizkia Sitorus mewakili Dirsamapta Kombes Cahyo Widiarso, Selasa siang, 19 Juli 2022.
Untuk selanjutnya, kata Elyno, acara hajatan yang sudah tidak kondusif tersebut dihentikan petugas karena sudah menjelang dini hari.
Sekelompok pemuda beserta barang bukti puluhan botol miras diamankan ke markas Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
--page
Elyno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun yang dapat menggangu kamtibmas seperti kegiatan pesta miras. (PARLIN TAMBUNAN/B-7)









