PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Program Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional dinilai memiliki banyak manfaat terhadap untuk masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi menyampaikan manfaat utama adalah kejelasan terkait tanah.

"Reformasi agraria berhubungan dengan tanah masyarakat, kejelasan masalah tanah sudah pasti clear," kata Erlin Hardi beberapa waktu lalu.

Dengan legalitas tanah yang jelas dimiliki oleh masyarakat dapat memberikan nilai tambah terutama didalam perekonomian.

"Masyarakat yang membutuhkan modal juga bisa menggunakannya untuk anggunan," sebutnya.

Selain itu dengan legalitas tanah yang jelas berupa sertifikat kepemilikan masyarakat dapat membangun sesuai kebutuhan diatas tanah yang dimiliki. (HERMAWAN DP/B-6)