BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil bersama pihak sekolah telah fasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi para pelajar.
"Sejauh ini pihak Disdukcapil telah mengajak pihak sekolah agar memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi peserta didik," katanya, Selasa, 19 Juli 2022.
Pengurusan dokumen yang dilayani, lanjut Tantawi, antara lain perekaman KTP-el dan Kartu Identitas Anak atau KIA. "Kami harapkan program kependudukan bagi pelajar itu, dapat terus ditingkatkan dan dipercepat," harapnya.
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan program layanan perekaman KTP-el yang dilaksanakan Disdukcapil sejauh ini sangat memudahkan kalangan pelajar untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
"Tentu layanan program perekaman KTP-el bagi pelajar ini akan sangat membantu masyarakat. Terutama bagi pelajar, sehingga data dan layanan kependudukan bisa berdampak positif bagi pembangunan daerah," tambahnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)









