BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung akan terus menjalankan salah satu tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif yakni pengawasan.
"Kami akan terus lakukan tugas pokok dan fungsi yakni pengawasan," kata Nenie pada Selasa, 19 Juli 2022.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, saat ini yang menjadi sasaran pengawasan pihaknya yakni pembangunan infrastruktur yang sedang atau sudah berjalan.
"Implementasi dari pengawasan yang dimaksud ialah, melihat secara langsung di lapangan pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya pada sejumlah titik pembangunan," tuturnya lagi.
Sejauh ini pihaknya dalam Komisi B secara intens berkoordinasi dengan mitra-mitra terkait dalam hal pengawasan tersebut.
"Kami juga meminta berbagai dokumen yang ada terkait pelaksanaan pembangunan infrastruktur, ini bentuk tanggung jawab kami dalam hal pengawasan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









