TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - DPRD Barito Timur menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama atas pengajuan Raperda tentang Pertanggung Jawaban APBD 2021, Selasa, 19 Juli 2022.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio didampingi Wakil Ketua II Depe dan diikuti anggota DPRD lainnya baik secara langsung maupun secara virtual. Turut hadir secara langsung Wakil Bupati Barito Timur, Sekda dan Kepada BPKAD Barito Timur.

"Rapat ini untuk memenuhi pembicaraan tingkat dua yaitu dalam hal mengambil keputusan yang didahului penyampaian laporan hasil rapat kerja pembahasan bersama yang berisikan gambaran umum proses pembahasan sekaligus pendapat fraksi, dan masih dalam rangkaian yang sama yaitu pendapat akhir kepala daerah yang dilaksanakan dalam lanjutan rapat paripurna berikutnya," ujar anggota DPRD H Ahmadi yang diberi tugas membacakan hasil pembahasan bersama.

Menurutnya, raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD, telah dilakukan audit oleh BPK RI Perwakilan Kalteng, dimana hasil pemeriksaan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

"DPRD secara kelembagaan mengucapkan selamat serta memberikan apresiasi yang setinggi- tingginya atas keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucapannya.

--page

Ahmadi menyebutkan rapat kerja pembahasan bersama telah menyepakati struktur pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Barito Timur 2021. Adapun laporan realisasi APBD 2021, yakni pendapatan Rp903.094.425.736.38, realisasi Rp962.031.902.771,10, belanja daerah Rp1.041.625.545.101,63, dan realisasi Rp920.557.700.398,83.

Pada kesempatan tersebut Ahmadi juga merinci berbagai target pendapatan daerah dan realisasinya. (BOLE MALO/B-6)