Awalnya hanya karena kepergok mencuri dua kilogram cabai di kebun warga. Imam Ari Widodo (25 tahun), dihujani bogem mentah oleh warga sekampungnya, Desa Kadipi Atas, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Sepeda motor Honda Revo yang ditunggangi saat mencuri cabai itu juga kena amuk hingga tak berbentuk. Warga kemudian menyerahkannya ke Polsek Pangkalan Lada.
Karena hanya merupakan tindak pindana ringan (ti-piring) dan pelaku adalah warga dari satu kampung, pemilik kebun cabai memilih jalan damai. Toh, sekujur tubuh Imam sudah babak belur sebagai hukuman dan pelampiasan kekesalan warga atas maraknya pencurian bahan sambal itu.
Motor kepala KUA
Tapi polisi tak mau berhenti sampai di situ. Urusan menjadi berat dan panjang setelah kasusnya diserahkan untuk didalami oleh Polres Kobar.
‘’Saat anggota Polres Kobar mengecek nomor mesin dan rangka motor, Honda Revo itu ternyata hasil curian,” ungkap Kapolsek Pangkalan Lada, AKP Fatkhadin Ali Najib, Rabu (13/1/2016).
Berdasarkan data yang dimiliki Polres Kobar, motor tersebut pernah dilaporkan hilang oleh korban bernama Ansyarudin, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lada. “Motor berjenis Revo bernomor polisi KH 3400 WB itu hilang saat parkir di rumah korban pada Jumat (8/1/2016),” jelas Najib.
Kasus dan penahan Imam kini dikembalikan ke Polsek Pangkalan Lada. Jam terbangnya sebagai curanmor juga terus ditelisik. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dan terancam maksimal tujuh tahun penjara.
(YD/B-1)


