BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph berharap, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya.
BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Mura Perdie M Yoseph beberapa waktu lalu di Puruk Cahu.
Menurut Perdie, BPD dan Kades harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif, dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Ditegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.
“Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” imbuhnya.
Perdie mengingatkan, pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD. (Trs)









