BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas melakukan pendampingan kepada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi atau Disdagperinkop dan UKM Kapuas melakukan pendataan pedagang di area pasar blok R Kuala Kapuas.
Petugas melakukan pendataan terhadap para pedagang basah yang berjualan di area pasar Blok R Kuala Kapuas.
Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui Kepala Seksi Penegakan Teddy Purwanto mengatakan dalam pendataan ini ada 25 pedagang dan yang sudah menempati lapak di pasar blok R sebanyak 19 orang.
"Selebihnya pedagang masih berjualan di luar area pasar Blok R. Karenanya kami melakukan pendampingan dinas terkait dalam mendata pasar,” kata Teddy Purwanto, Rabu, 20 Juli 2022.
Dalam rangkaian pendataan itu juga dilakukan survei tempat berjualan, yang mana semua berjalan lancar dan tidak ada kendala di lapangan.
"Semoga dengan terdatanya para pedagang, dapat terakomodir untuk penggunaan tempat yang sudah tersedia dan nantinya jangan sampai ada pedagang yang kembali berjualan di area Pasar Blok R Kuala Kapuas,” ucapnya.
Hal itu dilakukan jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dalam rangka penertiban kawasan pasar agar sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)









