BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Yulhaidir menyampaikan pidato pengantar Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggara Sementara atau KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna ke 6 dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Selasa, 19 Juli 2022.
Dalam pidatonya Bupati Seruyan menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran K2023, terdiri dari kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan umum APBD memuat kebijakan dibidang pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun dengan mengacu pada RKPD 2023.
“KUA-PPAS 2023 disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2022 serta perkembangan pembangunan," katanya.
Bupati berharap dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan tahun 2023 agar disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program serta memiliki korelasi dalam pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan provinsi dan nasional.
Selanjutnya disesuaikan dengan pencapaian indikator makro yang ditargetkan oleh Kabupaten Seruyan serta indikator sasaran yang telah ditetapkan.
--page
“Kiranya rancangan KUA-PPAS APBD 2023 dapat dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD dan menjadi Ranperda APBD disampaikan ke DPRD untuk disepakati bersama," tandasnya (FAHRUL/B-11)









