PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kewajiban untuk vaksinasi booster pada aturan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) terbaru tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah penumpang di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Executive General Manager Bandara Tjilik Riwut, Agoes Soepriyanto menyampaikan penumpang di bandara cukup fluktuatif terkadang naik namun juga terkadang turun.

Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya jumlah penumpang di tanggal 16 Juli 2022 atau sehari sebelum pemberlakuan aturan Surat Edaran (SE) nomor 21 tahun 2022 bagi PPDN tercatat sebanyak 1632 penumpang.

Kemudian pada hari aturan baru terbaru pada Minggu 17 Juli lalu jumlah penumpang naik 367 orang dengan total 1999 penumpang. Namun pada hari selanjutnya, 18 Juli kembali turun 1470 penumpang.

Ia memastikan selama beberapa hari terakhir tidak ada kendala pelaku perjalanan akibat penerapan aturan PPDN, pihaknya juga menyediakan gerai vaksin bekerjasama dengan leading sektor terkait.

“Calon penumpang yang belum vaksin Booster diarahkan ke gerai vaksinasi di selasar Terminal keberangkatan untuk mendapat vaksin,” sebut Agoes melalui pesan WhatsApp, Rabu 20 Juli 2022.

--page

Ia mengimbau untuk kelancaran, bagi calon penumpang yang akan bepergian melalui bandara untuk melakukan vaksin terlebih dahulu sehari sebelum keberangkatan.

Kemudian calon penumpang diharap juga telah mengunduh aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan. (HERMAWAN DP/B-6)