KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pengadilan Negeri Kuala Kurun gelar kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu 20 Juli 2022.

"Penandatanganan MoU ini merupakan usaha kami bersama-sama dengan dinas-dinas terkait guna meningkatkan pelayanan untuk difabel," ujar Ketua PN Kuala Kurun Bukti Firmansyah, Rabu 20 Juli 2022.

Selain itu penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan Pemkab Gumas ini juga untuk pendampingan kepada perempuan dan anak sebagai korban. 

Penandatanganan ini juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan yang berkeadilan bagi pengguna peradilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuala Kurun. 

"Ini adalah bentuk komitmen kita dengan pemerintah daerah, bersama-sama meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Untuk ke depannya saya berharap Pengadilan Negeri dan Pemkab Gumas bisa terus mempererat kerja sama demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tukasnya.

Pihak yang menandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun di antaranya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta dengan pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kurun. 

--page

Penandatanganan MoU antara Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan Pemkab Gumas ini disaksikan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar,  Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansyah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya. (RISKA YULYANA/B-6)