BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing turut menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Acara tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu 20 Juli 2022.
"Diharapkan dengan adanya kerja sama antara pemerintah Kabupaten Gunung Mas dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun dapat meningkatkan pelayananan bagi masyarakat terutama dalam mendapatkan pelayanan penegakan hukum yang memadai, layak dan transparan," Ujar Bupati Gunung Mas Jaya S Momong melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing pada Rabu 20 Juli 2022.
Efrensia juga memaparkan terkait siapa saja pihak dari Pemkab Gumas yang menandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Pengadilan Negeri Kuala Kurun menandatangani MoU dengan Dinas Kesehatan setempat tentang penyediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Selanjutnya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kurun menandatangani MoU dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun tentang kerja sama bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas dan pendampingan sebagai saksi/korban.
Kemudian, Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dengan Pengadilan Negeri Kuala Kurun tentang kerja sama bidang pelayanan bagi penyandang disabilitas dan pendampingan bagi perempuan dan anak sebagai saksi/korban.
--page
"Kami dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendukung sepenuhnya pelaksanaan pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Gunung Mas sehingga kerja sama ini berlanjut dan akan selalu ditingkatkan di kemudian hari," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









