BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Sriosako mendorong pemprov agar dapat menyelesaikan berbagai faktor penghambat penuntasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP).
Dia mengatakan penuntasan RTRWP menjadi hal yang sangat penting untuj segera dituntaskan, sebab RTRWP menjadi acuan bagi daerah dalam melaksanakan pembangunan yang menjadi faktor penghambat penuntasan RTRWP Kalteng yakni permasalahan tata batas antar provinsi maupun kabupaten yang tak kunjung selesai.
"Kami harap ada upaya dari Pemprov Kalteng untuk fokus menyelesaikan masalah tata batas wilayah yangbada, dan itu supaya segera ditindaklanjuti, karena memang faktor ini lah yang menjadi penghambat RTRWP Kalteng selama ini," ujarjnya, Kamis, 21 Juli 2022.
Selain permasalahan tata batas faktor lain penghambat penuntasan RTRWP juga yaitu penetapan kawasan yang tidak lagi mencerminkan keadaan sebenarnya. Hal tersebut tentunya akan menyebabkan kerugian, tidak hanya bagi pemerintah daerah tapi juga masyarakat.
Meski terdapat sejumlah kendala, dia optimistis Pemprov Kalteng dapat menangani masalah penghambat yang ada tersebut, sehingga percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai dapat dilakukan dengan optimal.
--page
"Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, sebab tidak menutup kemungkinan berjalannya proyek strategis nasional di Kalteng juga ikut terhambat. Intinya kami mendorong agar ini dapat segera diselesaikan, sebab penuntasan RTRWP Kalteng menjadi salah satu visi misi gubernur," tukasnya. (DONNY D/B-11)









