APARAT Kepolisian Resort Kabupaten Kotawaringin Timur akan memberlakukan jam operasional mobil angkutan perusahaan seperti crude palm oil (CPO), cernel dan lainnya beroperasi pada malam hari.
Kapolres Kotim, AKBP Hendara Wirawan mengatakan, pemberlakuan jam operasional angkutan perusahaan pada malam itu mengingat banyak kecelakaan terjadi dalam kota Sampit karena ugal-ugalan para sopir hingga menewaskan pengendara lain. “Kemarin terjadi kecelakaan di mana anak sekolah terlindas oleh truk CPO. Jadi kami akan mengumpulkan pengusaha angkutan berat seperti CPO dan sebagainya. Untuk kita membagi jam operasional di malam hari.
Jadi kita minta mereka bekerja di malam hari,” kata Hendra, seusai mengawal pembongkaran dan pengecekan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Gedung Indor kawasan Stadion 29 Nopember Sampit, Kamis (14/1/2016).
Hendra menegaskan, pengalihan jam operasional tersebut wajib ditaati oleh pengusaha angkutan dan pihak perusahaan di Kotim.
“Saya minta perusahaan wajib taat, karena kalau mereka sudah membawa CPO mau itu penuh atau kosong mereka menggunakan kecepatan tinggi. Karena saya lihat cara kerjanya yang kejar setoran ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.”
Lalulintas kendaraan di Sampit pada siang hari, terutama saat pulang sekolah dan jam kantor cukup padat. Sehingga perlu diatur jam operasional kendaraan angkutan perusahaan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Yang kedua, aparat polres Kotim akan menggelar razia simpatik terhadap pelajar yang mengendarai motor. Setiap yang terkena razia akan langsung dipanggil orang tuanya. “Usia minimum memiliki sim itu sudah diatur, sehingga dia harus memenuhi syarat itu.
Kita lihat memang anak-anak sekarang SMP bahkan SD sudah ada yang naik motor. Ini sangat berbahaya sekali. Secara keterampilan mungkin dia terampil, tetapi secara mental belum siap,” ucap Hendra. (FI/B-7)


