BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasakan gejala Covid-19 agar tidak masuk kantor. Namun tetap melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home.
"Kembali diingatkan agar kepala SOPD menerapkan kembali kebijakan pencegahan Covid-19 di lingkungan pegawai. Kalau ada yang sakit bergejala Corona suruh WFH saja," kata Fairid, Kamis 21 Juli 2022.
Ia mengatakan, kebijakan ini sebenarnya sudah berjalan selama masa pandemi, hanya saja setelah adanya kenaikan penularan Covid-19 belakangan ini pemerintah akan kembali menegaskan regulasinya.
"Ini sebenarnya sudah berjalan, tapi bisa saja nanti saya tegaskan lagi dengan surat edaran agar kepala SOPD bisa melaksanakan hal itu sebagaimana yang diterapkan Pemprov Kalteng," ujarnya.
Dia meminta seluruh ASN benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan dan pimpinan OPD mengatur penugasan staf dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor dengan sebaik-baiknya.
Diketahui kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cantik termasuk di lingkungan kantor justru naik di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
--page
Tercatat ada 83 orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani perawatan, baik di rumah sakit ataupun isolasi mandiri. Penyebabnya adalah transmisi lokal, setelah seseorang melakukan perjalanan ke luar daerah. (HENDRI)









