BORNEONEWS, Palangka Raya – Sistem satu data ketenagakerjaan digadang-gadang menjadi sistem untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat dan akuntabel.
“Satu data ketenagakerjaan sebagai kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu,” kata Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah seperti dikutip dari MMC Kalteng, Kamis, 21 Juli 2022.
Ida menyampaikan data tersebut dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standar data.
"Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan Ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Adapun Rakornas Satu Data Ketenagakerjaan merupakan rangkaian sinergitas program dan kegiatan pusat dan daerah, terkait implementasi Satu Data Indonesia di bidang ketenagakerjaan.
--page
Rakornas menjadi media untuk memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan sinergi Kemnaker dengan dinas ketenagakerjaan, dalam mewujudkan tata kelola data ketenagakerjaan yang memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
Kemnaker memiliki Portal Satu Data Ketenagakerjaan yang dapat diakses melalui tautan satudata.kemnaker.go.id.
Turut hadir dalam Rakornas tersebut Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng Kaspinor yang juga mengapu sebagai Koordinator Forum Satu Data Kalteng. (HERMAWAN DP/B-5)









