PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti terkait terjadinya kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Kobar.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Bambang Suherman mengataka, terjadinya perkara tersebut harus menjadi perhatian bersama, dan untuk mencegah kasus tersebut terjadi juga adalah tanggung jawab bersama.

"Jadi menurut saya, untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, ini harus bersinergi. Mulai dari tingkat pemerintah, instansi terkait dan juga peran orangtua. Bagaimana berupaya bersama mencegah terjadinya kasus tersebut," kata Bambang Suherman, Kamis, 21 Juli 2022.

Lanjut Bambang, upaya pencegahan yang bisa dilakukan agar kasus tersebut tidak terjadi lagi. Pertama dimulai dari keluarga, yaitu bagaimana peran orang tua memberikan asuh dan pendidikan kepada anaknya. Selanjutnya terkait sekolahnya. Jadi dewan pendidik, selain memberikan materi prlajaran wajib di sekolah, penting juga mengedukasi terkait dampak kenakalan remaja. Kemudian, lingkungan sekitar.

"Jadi, anak - anak ini diberikan pemahaman ilmu dunia dan keagamaan, atau kerohanian. Ini perlu kepedulian dari orang tua, jangan sampai orang tuanya tidak peduli pada pertumbuhan anak," ungkapnya.

--page

Selain peran dari beberapa hal tersebut, terpenting juga dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Diakui memang, bahwa petugas dinas tersebut terbatas, sehingga tidak mampu untuk menjangkau seluruh Kelurahan/Desa se Kobar.

"Meski tidak bisa langsung jemput bola, Dinas dapat bekerjasa dan inisiatif dari pihak RT, lurah atau kepala desa, untuk pencegahannya," tuturnya. (DANANG/B-5)