KOTABARU - Kalangan legislatif Kabupaten Kotabaru, segera mengundang manajemen perusahaan pertambangan guna mencari solusi terkait ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan, akibat melemahnya kemampuan perusahaan pertambangan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif, di Kotabaru, Rabu mengatakan, dalam kunjungan kerjanya di sejumlah desa yang termasuk wilayah Kecamatan Pulau Sebuku mendapatkan banyak keluhan masyarakat, salah satunya ancaman PHK bagi karyawan yang bekerja di perusahaan tambang seperti PT Silo dan PT BCS (Bahari Cakrawala Sebuku).
“Kami mendapat bayak keluhan masyarakat yang sebelumnya bekerja di PT Silo (pertambangan biji besi) dan PT BCS (perusahaan tambang batu bara) di Pulau Sebuku, mereka terpaksa dirumahkan oleh perusahaan karena melemahnya kemampuan perusahaan,” cetus Arif, Rabu (13/1/2015).
Ia mengungkapkan, dari penjelasan masyarakat, perusahaan terpaksa merumahkan karyawan karena kian menuruannya kemampuan akibat regulasi atau kebijakan pemerintah pusat soal pertambangan dan faktor melemahnya ekonomi di negeri ini secara umum.
Dia menjelaskan, soal kebijakan pemerintah yang melarang ekspor terhadap bahan hasil tambang dalam bentuk mentah (biji besi), menjadikan PT Silo tidak bisa menjual hasil tambangnya secara langsung sebelum diolah.
Begitu juga dengan produk batu bara yang ditambang PT BCS, akibat penurunan harga komoditas tersebut di pasaran luar negeri, menjadikan kemempuan perusahaan yang melemah, pasalnya biaya produksi tetap besar, tapi tidak diimbangi dengan hasil penjualan yang memadai.
(ANT/B-12)








