KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Terobosan dilakukan Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah atau PAD, yakni dengan mendirikan rumah toko atau Ruko bagi pedagang di Kota Tumbang Samba.

Bahkan pada Rabu, 20 Juli 2022, ruko di wilayah ini diresmikan oleh Bupati Katingan Sakariyas. 

Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra pada Kamis,  21 Juli 2022 mengatakan, pembangunan rumah toko ini tidak sedikit pun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Katingan.

"Semua toko ini dibangun tanpa menggunakan anggaran pemerintah daerah. Kami bangun toko ini secara swadaya dengan melibatkan mitra kami para pedagang," kata Camat Katingan Tengah, Yobie Sandra.

Menurut Yobie, mekanisme pembangunan yang mereka lakukan yakni dengan mencari pedagang yang siap diajak kerja sama untuk pembangunan ruko tersebut. Para pedagang inilah yang mengumpulkan dana secara mandiri ke pemerintah kecamatan untuk biaya pembangunan ruko di tanah milik Pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.

--page

"Kami menyusun RAB besaran biaya yang dibutuhkan dalam pembangunan. Setelah itu, dibagi jumlah pedagang yang akan menempati ruko sehingga didapatkan sekitar 16 juta rupiah per pedagang," sebutnya. 

Dana yang dikeluarkan pedagang ini nantinya akan dikembalikan lagi ke pedagang, akan tetapi dalam bentuk biaya sewa.

"Misalnya biaya sewa 1 juta perbulan, maka pedagang selama 16 bulan tidak perlu membayar dulu biaya sewa ruko tersebut. Jadi, dana 16 juta yang dikeluarkan pedagang itu untuk pembangunan sudah tergantikan dengan tidak membayar sewa terhadap tanah milik pemerintah tersebut," tutur Yobie.

Dia menambahkan, mekanisme terkait sewa tersebut akan diatur lebih lanjut setelah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten.

Ditambahkannya, setelah lunas biaya penggantian terhadap dana yang sudah dikeluarkan pedagang, sepenuhnya aset berupa toko tersebut akan menjadi aset pemerintah Kecamatan Katingan Tengah.

Sementara itu, Bupati Katingan, Sakariyas dalam sambutannya saat meresmikan ruko tersebut mengapresiasi terobosan itu. "Saya menyambut baik pembangunan ruko ini dalam rangka meningkatkan PAD bagi Kabupaten Katingan, karena untuk diketahui Kecamatan sudah ditetapkan target setoran PAD bagi pemerintah Kabupaten Katingan," tuturnya.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pedagang yang telah bersedia bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dalam upaya melakukan pembangunan di Kota Tumbang Samba.

"Yang perlu saya tekankan, rawat dan jaga ruko ini dengan baik dan yang terpenting jangan sampai dipindah tangan-kan. Karena tadi saya dengar dari camat bahwa tertuang dalam surat kesepakatan kerja sama bahwa bangunan ini tidak boleh dipindah tangan atau diperjual belikan," katanya. (ABDUL GOFUR/B-7)