BORNEONEWS, Palangka Raya - Stunting (gagal tumbuh) atau kurang gizi kronis yang kerap disebut gizi buruk telah menjadi masalah serius yang tengah dihadapi. Pemerintah gencar melakukan berbagai program pengentasan stunting terutama di daerah.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Umi Mastikah menjelaskan, saat ini ada lima pilar penting yang harus dilakukan agar semua program pengentasan stunting bisa sukses. Yaitu komitmen, kampanye, konvergensi program, akses pangan bergizi dan monitoring progam.
Lima Pilar Pencegahan Stunting tersebut merujuk pada Keputusan Wakil Presiden pada Rapat Tingkat Menteri tentang stunting pada 9 Agustus 2017.
Lima pilar ini berfokus pada pemahaman perubahan perilaku, komitmen politik, dan akuntabilitas, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program nasional, daerah dan masyarakat.
"Pencegahan stunting menyasar berbagai penyebab langsung dan tidak langsung yang memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor di seluruh tingkatan pemerintah, swasta dan masyarakat," katanya, Jumat 22 Juli 2022.
Sebagai pembina pelaksana satuan tugas pencegahan dan penanganan stunting dirinya menyampaikan bahwa perlu mengoptimalkan peningkatan kualitas gizi dan kesehatan, terutama pada anak dan ibu hamil.
--page
Selain itu juga dengan melaksanakan audit stunting yang dilaksanakan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024. (HENDRI/B-11)









