BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan mensosialisasikan perizinan pangan segar disalah satu Indomaret Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kalimatan Tengah serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Hj Sunarti menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan pangan, melalui mekanisme perizinan pangan segar yang diedarkan dalam kemasan eceran oleh pelaku usaha.
"Saya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi serta pengawasan pangan segar seperti ini, pangan masyarakat Kalimantan Tengah terjamin aman." ucapnya, Jumat 22 Juli 2022.
Selain itu, sosialisasi perizinan bidang ketahanan pangan untuk membantu pelaku usaha dalam mendapatkan izin edar pangan segar asal tumbuhan produksi dalam negeri, izin rumah pengemasan.
"Sehingga sertifikat Registrasi Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) dan persyaratan-persyaratan bisa sesuai prosedur operasional standar (SOP)," ucapnya. (NOPRI/B-11)









