PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Sunarti mejelaskan kegiatan pengawasan pangan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan yang akan diedar.

Keamanan pangan yang dilakukan oleh pemerintah dengan menetapkan norma, standar, prosedur, kriteria keamanan pangan. Dari hasil pantauan ditemukan beberapa buah-buahan sudah lewat tanggal kadaluwarsa yang sudah dikemas.

"Kita tadi sudah meminta mereka untuk segera dimusnahkan dan mengingatkan mereka agar tidak dikonsumsi, karena berbahaya bagi kesehatan," ucapnya, Jumat, 22 Juli 2022.

Sedangkan dari beberapa sampel buah-buahan seperti anggur hijau dan buah plum yang diambil untuk diuji menggunakan alat pendeteksi formalin, hasilnya aman untuk dikonsumsi tidak mengandung formalin.

"Kegiatan seperti ini akan turus kita lakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dengan mengurangi risiko penyakit bawaan makanan, melindungi konsumen dari kondisi pangan yang tidak sehat, tidak utuh, rusak, salah pelabelan atau dipalsukan," tuturnya.

--page

Pengawasan keamanan pangan akan dilakukan secara terpadu pada setiap rantai pangan, meliputi manajemen risiko, kajian risiko dan komunikasi risiko. (NOPRI/B-6)