TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara atau AMAN Barito Timur menggelar musyawarah daerah atau Musda III di Tamiang Layang, Jumat, 22 Juli 2022.

Pelaksana Harian Daerah AMAN Barito Timur, Marinus menjelaskan, kegiatan Musda tersebut bertujuan untuk mengaktifkan kembali kepengurusan yang vakum akibat pandemi covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Yang kedua bahwa organisasi harus memiliki kepengurusan karena itu pada hari ini Musda diadakan untuk memilih pengurus yang baru yang aktif dan menjalankan tugas sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi," jelasnya.

Musda lanjut dia menjadi keputusan tertinggi untuk memilih kepengurusan yang akan bertugas selama periode 2022-2027.

"Kami berharap dengan adanya Musda terjalin sinergitas antara masyarakat adat dengan tokoh-tokoh, pemerintah daerah dan instansi pemerintah lainnya terkait fungsi masyarakat adat, yakni berperan serta meningkatkan hasil pertanian, kemudian berperan dalam setiap pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, pengurangan emisi karbon dan lain-lain," lanjut Marinus.

Sementara itu, Pelaksana Harian Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto mengatakan, Musda adalah forum pengambilan keputusan organisasi AMAN di tingkat daerah.

Dia berharap selain sebagai wadah untuk menyusun program-program AMAN di Barito Timur untuk lima tahun ke depan, juga menjadi wadah untuk konsolidasi masyarakat adat khususnya anggota AMAN.

"Kita tahu bahwa masyarakat adat masih sangat rentan dengan konflik dengan korporasi atau perusahaan, terjadinya diskriminasi yakni peladang kita masih tidak aman, belum lagi kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat terhadap adat," ujarnya.

--page

"Karena itu kami berharap masyarakat adat atau komunitas saling menolong atau saling membantu untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat adat," tandas Ferdi.

Selain pengurus dan anggota AMAN, pembukaan Musda juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, Kodim 1012 Buntok, Kejaksaan Negeri Barito Timur, Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan tokoh masyarakat. (BOLE MALO/B-6)