PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ibu Dewi Nanang Avianto meresmikan ruang konseling bantuan dan nasehat hukum yang diberi nama Pink Sehati.

Peresmian ruang konseling tersebut bertempat di kantor Bhayangkari Mapolda Kalteng, Jumat, 22 Juli 2022.

Pada acara persemian tersebut dihadiri Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi dan seluruh pengurus Bhayangkari Kalteng.

Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng mengatakan, ruang konseling ini ditujukan untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap keluarga besar Polri terkait permasalahan hukum.

"Layanan konseling berupa pendampingan hukum ini sengaja diberikan. Sehingga keluarga yang tesandung permasalahan dapat menanyakan atau meminta pertimbangan dan masukan dari kami," kata Dewi Nanang Avianto.

--page

Sementara, Wakapolda Kalteng menambahkan peresmian ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan. Dalam ruang tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan.

"Diharapkan dengan diresmikannya ruang konseling Pink Sehati ini dapat menjamin serta menjaga kerahasiaan dan keamanan bagi saksi maupun korban yang perkaranya sedang ditangani," pungkas Wakapolda. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)