KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun  - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) telah memilih Desa Upon Batu sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas. 

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua GTRA Kabupaten Gunung Mas Yansiterson usai mengikuti rapat Persiapan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I kantor Bupati pada Jumat 22 Juli 2022.

"Calonnya ada dua, Desa Hurung Bunut dan Upon Batu. Setelah dibahas kekurangan dan kelebihan dua desa ini, gugus tugas sepakat memilih desa Upon Batu sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas," ujar Yansiterson. Kemudian, setelahnya hal tersebut akan ditetapkan melalui surat keputusan bupati. 

Desa Upon Batu berada di Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas. Sumber daya alam di desa tersebut terdiri dari lokasi wisata alam seluar 6 hektare.

Wisata alami di Desa Upon Batu yakni Batu Suli. Ada juga wisata budaya seperti Kuburan Nyai Inai Rawang, Makam Amai Rawang, Batu Tingkes, Batu Antang, dan Kaleka Betang Tamanggung Amai Rawang. 

Kabar terbarunya Desa Upon Batu masuk ke dalam 300 besar Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022. (RISKA/B-6)