KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson memaparkan terkait tindak lanjut  usai dipilihnya Desa Upon Batu sebagai kampung reforma Agraria.

"Untuk Bappedalitbang saya minta buatkan surat kepada SOPD supaya memprogramkan kegiatannya ke kampung reforma agraria yang telah kami pilih," ujarnya. 

SOPD yang dimaksud seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pihak terkait lainnya. Sedangkan kegiatan yang dimaksud yakni, bisa pendampingan, pemberdayaan masyarakat dan lainnya. 

Tujuannya agar berbagai program kegiatan tersebut bisa mendorong kelancaran dan kesuksesan program kampung agraria Kabupaten Gunung Mas. "Kalau kegiatan tersebut tidak sempat dimasukkan dalam perubahan APBD 2022 dan tahun depan akan diprogramkan," tukasnya. 

Pihaknya tidak ingin seusai menetapkan sebuah desa sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas lalu tidak ada yang dilakukan di tempat tersebut untuk mengembangkannya. 

Tim GTRA Kabupaten Gunung Mas telah menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Gunung Mas Tahun 2022 pada Jumat 22 Juli 2022. 

--page

Salah satu kesepakatan mereka yakni memilih Desa Upon Batu sebagai kampung reforma agraria Kabupaten Gunung Mas yang kemudian akan ditetapkan melalui surat keputusan Bupati setempat. (RISKA YULYANA)