PULUHAN pelajar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjaring razia kendaraan, Kamis (14/1/2016). Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan seperti perempatan Jalan HM Arsyad-MT Haryono, Jalan Panjaitan, dan sejumlah jalan lain yang menjadi rute para pelajar untuk berangkat sekolah.

Kapolres Kotim AKBP Hendra wirawan mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena masih banyak para pelajar yang semestinya tidak diperbolehkan menggunakan motor dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), karena belum mencukupi umurnya. “Saya mengimbau agar para pelajar di daerah ini tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat sekolah, karena sangat berbahaya,” ujar Hendra, Kamis (14/1/2016).

Razia tersebut fokus pada pelajar yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM. Kendaraan yang terjaring harus diambil oleh orang tua masing-masing. “Razia ini kami gelar tidak hanya sebagai penindakan, namun juga pembelajaran bagi orang tua maupun pelajar,” ucap Hendra. (MH/B-2)