BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang pria berinisial AR diduga nekat mencuri uang tunai sebesar Rp462 ribu disebuah Hotel Luwansa Jalan G. Obos Kota Palangka Raya. Akibat perbuatannya, pria yang masih berstatus pelajar tersebut diamankan Polisi.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, terduga pelaku tersebut telah melancarkan aksinya di Hotel Luwansa," kata Ksatsabhara Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mewakili Kapolresta Kombes Budi Santosa, Minggu malam, 24 Juli 2022.
Setelah mendapat laporan pencurian, anggota langsung menindaklanjuti ke lokasi dan mengamankan pelaku sekaligus pengawalan untuk menghindari amukan massa.
Dia menjelaskan, aksi nekat terduga pelaku dan warga mana, pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Motif terduga pelaku melancarkan aksinya belum kami ketahui, masih dalam pemeriksaan petugas," tandas Gatoot.
Kini terduga pelaku telah di serahkan ke piket sentra pelayanan Kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









